Pengertian Fidyah, Ketentuan dan Tata Cara Penyalurannya
Dalam agama Islam, ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah jika tidak bisa menjalani puasa selama bulan Ramadan. Dengan kata lain, jika seseorang tidak
Membangun jati diri santri yang unggul dalam Iman Ilmu dan Budaya dalam suasana Islami, Aktif dalam Kegiatan Ibadah Serta Peduli terhadap Keaadaan Sosial.
Pondok Pesantren Asaasuttarbiyah berdiri sejak tahun 2003 dengan komitmen kami yaitu membangun jati diri santri yang unggul dalam Iman Ilmu dan Budaya dalam suasana Islami, aktif dalam kegiatan ibadah, serta peduli terhadap keaadaan sosial.
Asaasuttarbiyah Islamic Boarding School was established in 2003 with our commitment to building the identity of students who excel in Faith in Science and Culture in an Islamic atmosphere, are active in worship activities, and care about social conditions.
Dalam agama Islam, ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah jika tidak bisa menjalani puasa selama bulan Ramadan. Dengan kata lain, jika seseorang tidak
Islam telah menetapkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua merupakan suatu bentuk kewajiban bagi para pemeluknya. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hal ini, di
People often forget the importance of the simple yet powerful dua (supplication) – Istighfar i.e., saying “Astaghfirullah” (I seek forgiveness of Allah). It is the Sunnah of
Sebaik–baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.
Ada beberapa program kegiatan di pondok pesantren Asaasuttarbiyah, di antaranya ada pengajian kitab kuning, pengajian qiro’at, dan lain sebagainya.
Bertujuan agar mendidik santri untuk menjadi seorang penghafal Al-Qur'an.
Selain menghafal, santri juga mempelajari hukum dan aturan dalam membaca Al-Qur'an.
Santri diajarkan untuk berwirausaha agar dapat memiliki pengalaman dalam berwirausaha.
Pengajian kitab dengan menerapkan dua metode, yaitu metode sorogan dan bandongan.
Selain pengajian Al-Qur'an, ada juga pengajian hadist dan sunnah.
Santri kreatif, dengan membuat kerajinan tangan yang memiliki nilai jual.
Nomor Statistik Pondok Pesantren
(NSP)
421320516122
Badan Hukum Yayasan
NOMOR AHU-0023689.AH.01.12.TAHUN 2015 TANGGAL 17 NOVEMBER 2015